28.7.10

Akhirnya,, MUI keluarkan Fatwa Infotaiment HARAM


Akhirnya,, MUI keluarkan Fatwa Infotaiment HARAM juga,, setelah sekian lama meneliti, menimbang, dan mempelajari secara syar'i sebelum di fatwakan. Fatwa di keluarkan pada rapat pleno dalam MUNAS (Musyawarah Nasional) di Jakarta oleh ketua komisi fatwa MUI Ma'ruf amin. Fatwa haram di tujukan pada penayangan oleh televisi seperti gossip,menceritakan aib,serta kehidupan artis yang bersifat pribadi. Pada dasarnya benar atau tidaknya sebuah infotainment
tetap saja Haram,karena jika yang di buka aibnya merasa berita itu bohong yang terjadi adalah fitnah. Sedangkan bila berita itu ternyata memang benar adanya jatuhnya adalah Ghibah (menceritakan hal yang terjadi orang lain/bergunjing).Setelah Fatwa haram ini dikeluarkan pendapat sebagian masyarakat pun lebih banyak yang mendukung fatwa tersebut. Terutama kaum ibu-ibu yang notabene sering melihat tayangan infotaiment di televisi. Ketika ditanya mereka berpendapat ini sudah keputusan MUI pusat mau tidak mau ya harus dipatuhi karena menyangkut masalah agama walaupun mereka rela harus tertinggal berita dari artis favorit mereka.

2 komentar:

belajar bisnis internet mengatakan...

kadang infotainment melebihi kapasitasnya sebagai penyedia informasi kalangan seleb, terlihat pada kasus-kasus yang hot, mereka kebablasan dalam menyuguhkan informasi kepada masyarakat.

Ahmad'z mengatakan...

betul sob,,ya itulah infotainment tujuan mereka memang untuk menjual berita jadi apapun dilakukan agar laku dilihat penonton ,,hehe

Posting Komentar

Diwajibkan untuk berkomentar untuk perkembangan blog ini tapi asal sopan dan membangun ya ok??